Headlines News :
Home » » Materi pramuka saka bhayangkara

Materi pramuka saka bhayangkara

Written By Unknown on 18.6.14 | 6/18/2014 01:18:00 AM

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada subbidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.

Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.

MACAM-MACAM SAKA BERLAKU NASIONAL
1.  Saka Bhayangkara
2.  Saka Dirgantara
3.  Saka Bahari
4.  Saka Bakti Husada
5.  Saka Keluarga Berencana (Kencana)
6.  Saka Taruna Bumi
7.  Saka Wanabakti
8.  Saka Wira Kartika

BERLAKU DI DAERAH TERTENTU
9.      Saka Kerohanian
10.     Saka Pandu Wisata
11.     Saka Pekerjaan Umum (PU)
12.     Saka Pustaka
13.     Saka Teknologi
14.     Saka Bina Sosial

1.SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA

atuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader Bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1.    Peserta didik
1)    ) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2)    Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
2.    Anggota dewasa
1)    Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2)    Instruktur Saka Bhayangkara
3)    Pimpinan Saka Bhayangkara
3.    Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.

KRIDA SAKA BHAYANGKARA

Krida adalah satuan terkecil dari Satuan Karya (SAKA). Tiap Krida berjumlah 5-10 anggota yang dipimpin oleh Ketua Krida. Anggota Krida melaksanakan kegiatan sesuai dengan nama krida/ spesifikasi yang dipilihnya.

Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Ketertiban Masyarakat
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
a.SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
b.SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
c.SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
d.SKK Pengamanan Hukum

2. Krida Lalu Lintas
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
a.SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
b.SKK Pengaturan Lalu Lintas
c.SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana ( PPB )
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pencegahan Kebakaran
b.SKK Pemadam Kebakaran
c.SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
d.SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
e.SKK Pencurian
f.SKK Penyelamatan
g.SKK Pengenalan Satwa

pada krida PPB terdapat 4 sub krida :
1.    Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2.    Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3.    Subkrida DAMKAR (Pemadam Kebakaran)
4.    Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting PAsar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Hendra Budiman(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).

4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pengenalan Sidik Jari
b.SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
c.SKK Narkotika dan Obat-Obatan
d.SKK Uang Palsu
e.SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka :

1.    Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
2.    Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
3.    Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.
4.    Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
5.    Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
6.    Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
7.    Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.
8.    Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.

STRUKTUR ORGANISASI PRASBHARA


















* pamong saka      
anggota saka atau anggota dewasa saka gerakan pramuka bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan saka.

* instruktur saka      
anggota gerakan pramuka atau bukan anggota saka karena kemampuanya untuk membantu pamong saka.

* dewan saka  
badan yang dibentuk oleh anggota saka yang beranggotakan pramuka penegak dan pandega yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan saka.
* pimpinan saka  

badan perlengkapan kwartir yang bertugas memberikan bimbingan organisasi teknis pada saka yang bersangkutan serta memberikan fasilitas dan kemudahan lainnya.

2. SAKA DIRGANTARA

Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
1.    Krida Olahraga Dirgantara
2.    Krida Pengetahuan Dirgantara
3.    Krida Jasa Kedirgantaraan

Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
1.    Krida Olah Raga Dirgantara
1.    Terbang Bermotor
2.    Terbang Layang
3.    Aeromodelling
4.    Terjun Payung
5.    Layang Gantung

2.    Krida Pengetahuan Dirgantara
1.    Aerodinamika
2.    Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
3.    Meteorologi
4.    Fasilitas Penerbangan
5.    Navigasi Udara

3.    Krida Jasa Dirgantara
1.    Teknik Mesin Pesawat
2.    Komunikasi
3.    Aerial Search And rescue
4.    Struktur Pesawat

3.SAKA BAHARI


Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
1.    Krida Sumberdaya Bahari
2.    Krida Jasa Bahari
3.    Krida Wisata Bahari
4.    Krida Reksa Bahari

4.SAKA BHAKTI HUSADA

Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.

1.    Krida Bina Lingkungan Sehat
2.    Krida Bina Keluarga Sehat
3.    Krida Penanggulangan Penyakit
4.    Krida Bina Gizi
5.    Krida Bina Obat
6.    Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.
1.    Krida Bina Lingkungan Sehat
1.    Penyehatan Perumahan
2.    Penyehatan Makanan dan Minuman
3.    Pengamanan Pestisida
4.    Pengawasan Kualitas Air
5.    Penyehatan Air

2.    Krida Bina Keluarga Sehat
1.    Kesehatan Ibu
2.    Kesehatan Anak
3.    Kesehatan Remaja
4.    Kesehatan Usia Lanjut
5.    Kesehatan Gigi dan Mulut
6.    Kesehatan Jiwa

3.    Krida Penanggulangan Penyakit
1.    Penanggulangan Penyakit Malaria
2.    Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3.    Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4.    Penanggulangan Penyakit Diare
5.    Penanggulangan Penyakit TB Paru
6.    Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7.    Imunisasi
8.    Gawat Darurat
9.    HIV / AIDS

4.    Krida Bina Gizi
1.    Perencanaan Menu
2.    Dapur Umum Makanan/Darurat
3.    UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4.    Penyuluh Gizi
5.    Mengenal Keadaan Gizi

5.    Krida Bina Obat
1.    Pemahaman Obat
2.    Taman Obat Keluarga
3.    Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4.    Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5.    Pembinaan Kosmetik

6.    Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
1.    Bina PHBS di Rumah
2.    Bina PHBS di Sekolah
3.    Bina PHBS di Tempat umum
4.    Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5.    Bina PHBS di Tempat kerja

5.SAKA KELUARGA BERENCANA

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Copyright © 2013. Kifli Prasbhara - All Rights Reserved Rakyat Sulawesi
Proudly powered by Blogger